Berita Terkini

KPU Kulon Progo Tetapkan Daftar Informasi Publik Semester II Tahun 2026

Rabu (14/01) KPU Kabupaten Kulon Progo adakan Rapat Pleno penetapan Daftar Informasi Publik untuk Semester II tahun 2026. Rapat diikuti oleh semua anggota KPU Kulon Progo, Sekertaris, seluruh Kasubbag dan tim Pelaksana dari sub bagian SDM dan Parmas. 
Penerbitan Daftar Informasi Publik merupakan pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik, sekaligus upaya Lembaga pemerintah memberikan akses informasi yang mudah, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Rapat dipimpin oleh Budi Priiyana selaku Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, selanjutnya jalannya rapat dipandu oleh Aris Zurkhasanah sebagai Ketua Divisi Sosdiklih SDM dan Parmas. Aris menekankan pentingnya pembaruan Daftar Informasi Publik dilakukan secara berkala setiap semester guna memastikan bahwa informasi yang disajikan tetap relevan, mutakhir, dan sesuai dengan perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Kulon Progo.

Selanjutnya Ina Noviyatun N selaku Kasubbag SDM dan Parmas menyampaikan untuk Daftar Informasi Publik Semester II tahun 2026 berjumlah 50 dokumen. Ina juga menjelaskan bahwa Daftar Informasi Publik tersebut dihimpun dari masing-masing subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo sebagai pihak yang menguasai dokumen terkait, dan tidak lupa mengucapkan terimakasih atas peransertanya dalam menyajikan Daftar Informasi Publik Semester II tahun 2026 ini.

Pada akhir rapat, Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo menetapkan Daftar Informasi Publik Semester II tahun 2026 berjumlah 50 dokumen.

(Pras)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali