Evaluasi Pelaksanaan SOP untuk Penguatan Tata Kelola Kelembagaan KPU Kabupaten Kulon Progo
Wates – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo yang bertempat di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo pada Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo, meliputi Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, serta Kasubbag dan staf pelaksana yang membidangi masing-masing divisi terkait di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati.
Rapat ini menjadi forum untuk melakukan peninjauan terhadap implementasi SOP pada seluruh divisi di KPU Kabupaten Kulon Progo, sekaligus memastikan kesesuaian pelaksanaan tugas dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Evaluasi dilakukan untuk menjaga konsistensi kerja serta mengidentifikasi aspek yang perlu diperkuat guna meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja kelembagaan.
Dalam rapat tersebut, masing-masing divisi memaparkan laporan pelaksanaan SOP di lingkup tugasnya, seperti SOP Penerimaan Tamu Penyandang Disabilitas, SOP Help Desk Pemutakhiran Data Partai Politik, SOP Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi, serta SOP Pelayanan Pendidikan Pemilih. Pemaparan tersebut mencakup tingkat kepatuhan terhadap alur kerja, efektivitas pelaksanaan, serta kebutuhan penyesuaian SOP agar lebih adaptif terhadap dinamika tugas dan perkembangan regulasi.
KPU Kabupaten Kulon Progo berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas kinerja organisasi serta pelayanan kepada masyarakat dan pihak-pihak yang membutuhkan layanan KPU.
-Irv