KPU Kabupaten Kulon Progo Perkuat Pemahaman Kewajiban Pegawai
KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Knowledge Sharing dengan tema Kewajiban Awal Tahun bagi Pegawai di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai KPU kabupaten/kota se-DIY sebagai upaya peningkatan pemahaman terhadap kewajiban administratif pegawai di awal tahun.
Dalam kegiatan tersebut dibahas beberapa kewajiban utama pegawai, meliputi penyusunan dan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui sistem Coretax, serta penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Melalui knowledge sharing ini, diharapkan seluruh pegawai KPU, termasuk di KPU Kabupaten Kulon Progo, dapat melaksanakan kewajiban awal tahun secara tepat waktu, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Nad)