KPU Kulon Progo Laksanakan Evaluasi Kinerja Mingguan Secara Daring, Soroti Sejumlah Agenda Strategis untuk Menunjang Kinerja Kelembagaan selama WFA
Wates — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Mingguan pada Senin (16/3/2026). Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, rapat pada pekan ini dilaksanakan secara Work From Anywhere (WFA) melalui media daring Zoom Meeting, menyesuaikan dengan kebijakan pola kerja fleksibel di lingkungan KPU. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag), Pejabat Pengadaan, Pengelola Keuangan, serta staf Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama.
Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin sebagai upaya menjaga konsistensi kinerja dan koordinasi antar sub bagian di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo.
Dalam rapat tersebut, setiap sub bagian memaparkan hasil pelaksanaan program dan kegiatan selama satu minggu terakhir, termasuk capaian target serta kendala yang dihadapi. Evaluasi ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarbagian, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memastikan seluruh program kerja berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan.
Beberapa poin penting menjadi sorotan, di antaranya:
1. Pengkondisian keamanan kantor bekerja sama dengan Jagat Saksana, khususnya untuk memastikan pengamanan kantor selama masa libur Lebaran.
2. Telah dilaksanakan rapat internal yang menghasilkan rencana pelaksanaan kegiatan Reading Club yang akan dilaksanakan pada Triwulan II.
3. Proses penyusunan MoU dan PKS dengan Pemerintah Daerah dan Polres telah dilakukan dengan pengiriman draf naskah hardcopy dan softcopy. Selain itu, kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) telah dilaksanakan dengan total 24 data pemilih yang telah diverifikasi di lapangan.
4. Surat Keputusan (SK) Hotline PPID belum dapat disampaikan kepada Sub Bagian Hukum karena masih terdapat penyesuaian pada bagian diktum dalam SK tersebut. Selain itu, penandatanganan SPK PPNPN telah dilaksanakan serta disampaikan progres peserta yang mengikuti pelatihan PBJ.
5. Terdapat surat dari KPU RI terkait pembaruan dokumen kepegawaian yang harus dilakukan oleh masing-masing pegawai melalui akun kepegawaian masing-masing.
Dengan adanya rapat evaluasi mingguan ini, diharapkan setiap sub bagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga kedisiplinan, serta memperkuat tata kelola organisasi yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
-irv