Reformasi Birokrasi
Sejalan dengan hakikat Reformasi Birokrasi, maka upaya penciptaan birokrasi yang ideal tersebut, dilakukan dengan penyempurnaan, peningkatan, penguatan, atau penataan terhadap 8 (delapan) area perubahan, yakni:
- Manajemen Perubahan
- Deregulasi Kebijakan
- Penataan Organisasi
- Penataan Tatalaksana
- Penataan Sumber Daya Manusia Aparatur
- Penguatan Pengawasan
- Penguatan Akuntabilitas
- Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
Dengan 8 (delapan) area perubahan Reformasi Birokrasi tersebut, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Reformasi Birokrasi sebagaimana direncanakan dalam dokumen Rencana Kerja (Work Plan).
Tujuan Reformasi Birokrasi 2020-2024 ditetapkan berdasarkan kepada tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi Nasional dan baseline kondisi sekarang. Tujuan secara umum yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi KPU adalah menciptakan karakter birokrasi yang berkelas dunia (world class bureaucracy) yang dicirikan melalui pelayanan publik yang semakin berkualitas dan tata kelola yang efektif dan efisien. Melalui penguatan 3 (tiga) hal sebagai berikut:
- Meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, bebas korupsi, kolusi,dan nepotisme;
- Mengembangkan standar pelayanan dan menguatkan unit pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik;
- Mewujudkan SDM aparatur yang berkarakter dan berkelas dunia dengan didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi aparatur yang berbasis kompetensi, program pelatihan dan pengembangan karakter (character building), serta memperoleh gaji dan bentuk jaminan kesejahteraan yang sepadan.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka sasaran Reformasi Birokrasi dirumuskan sebagai berikut:
- Birokrasi yang bersih dan akuntabel
- Birokrasi yang kapabel; serta
- Pelayanan publik yang prima.
Keputusan KPU Kabupaten Kulon Progo Nomor 1/HK.03.1/3401/2022 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo Tahun 2022. Klik Disini
Keputusan Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo Nomor 2/HK.03.2/3401/2022 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Agen Perubahan di Lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo Tahun 2022. Klik Disini
Rencana Aksi Pembangunan Reformasi Birokrasi KPU Kabupaten Kulon Progo Tahun 2022. Klik Disini
Buku Saku Reformasi Birokrasi Komisi Pemilihan Umum. Klik Disini
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU Provini/ KIP Aceh dan KPU/ KIP Kabupaten/Kota. Klik Disini