Evaluasi Pemutakhiran Data Partai Politik untuk Kelancaran Pemutakhiran Smester Depan
Wates – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan evaluasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi dan validitas data kepengurusan serta keanggotaan partai politik, Rabu, 28 Januari 2026 bertempat di Rumah Pintar Pemilu Kabupaten Kulon Progo
Kegiatan evaluasi ini diikuti oleh Kepala Bidang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kulon Progo, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo pimpinan dan penghubung partai politik se-Kabupaten Kulon Progo, Ketua dan anggota KPU Kabupaten Kulon Progo,Sekretaris serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo. Evaluasi difokuskan pada pelaksanaan pemutakhiran data partai politik yang dilakukan secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana, dalam sambutannya menyampaikan, "KPU Kabupaten Kulon Progo telah melaksanakan Pemutakhiran data partai politik berkelanjutan pada semester II (dua) Tahun 2025 Sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2022 yang di perbaharui dengan PKPU Nomor: 11 Tahun 2024."
"Pemutakhiran data partai politik untuk memastikan kebenaran data partai politik" lanjutnya
Evaluasi pemutakhiran data partai partai politik berkelanjutan di fasilotator Saptati Wulandari selaku Kepala Subbagian Teknis Penyelengaraan Pemilu dan Hukum pada Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo, dengan narasumber Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo Hidayatut Thoyyibah.
Hidayatut Thoyyibah, menambahkan bahwa KPU akan melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada partai politik agar proses pemutakhiran data dapat berjalan optimal.
“Kami siap memberikan asistensi kepada partai politik. Harapannya, komunikasi dan koordinasi yang baik dapat terus terjaga demi kelancaran proses pemutakhiran data partai politik smester berikutnya,” jelasnya.
Melalui kegiatan evaluasi ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap seluruh partai politik dapat lebih aktif dan tertib dalam melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan, sehingga tercipta data partai politik yang akurat dan berkualitas.