Perkuat Pelayanan Informasi Publik, KPU Kabupaten Kulon Progo Evaluasi Pengelolaan PPID
KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan ini difokuskan pada peninjauan kesiapan layanan informasi publik serta efektivitas pelaksanaan prosedur pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pembahasan, disampaikan evaluasi awal terkait masih perlunya peningkatan kesiapsiagaan petugas pelayanan, khususnya pada tahap penyaringan awal tamu di Jagat Saksana (JS). Beberapa catatan yang mengemuka antara lain peningkatan kesiapsiagaan petugas JS, percepatan waktu pelayanan, serta penguatan koordinasi antar tim pelayanan.
Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana, menegaskan bahwa setiap tamu yang datang ke KPU harus dipandang sebagai tamu kehormatan dan dilayani secara optimal. Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama, menekankan pentingnya pelayanan yang sopan, responsif, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Selain aspek teknis pelayanan, kegiatan ini juga menegaskan bahwa seluruh tamu, termasuk rekanan yang telah familier, tetap wajib mengikuti prosedur penerimaan tamu yang berlaku. Perhatian khusus juga diberikan pada penguatan pelayanan yang inklusif, terutama bagi tamu penyandang disabilitas.
Melalui evaluasi ini, KPU Kabupaten Kulon Progo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan PPID dan pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(Nad)