PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PPS DIMULAI
KPU Kabupaten Kulon Progo resmi mengumumkan penerimaan calon anggota PPS Pemilu Tahun 2024. Pengumuman tersebut melalui website dan media sosial KPU Kabupaten Kulon Progo baik di Facebook, Instagram maupun Twetter.
Dalam pengumuman disebutkan, KPU Kabupaten Kulon Progo akan merekrut sejumlah 3 orang anggota PPS dalam setiap Kelurahan/Kalurahan. KPU Kabupaten Kulon Progo akan menyeleleksi sejumlah pendaftar untuk menghasilkan 3 orang anggota PPS di 88 Kelurahan/Kalurahan, atau 264 orang.
Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, melalui aplikasi SIAKBA, dan seleksi tertulis serta seleksi wawancara. Saat mulai dari pengumuman seleksi administrasi, akan dibuka tanggapan masyarakat untuk memberi masukan tentang calon-calon anggota PPS yang nama-namanya akan diumumkan.
Tahapan penerimaan anggota PPS diawali dengan seleksi administrasi dari tanggal 19 sampai dengan 29 Desember 2022, seleksi tertulis dari tanggal 2 sampai dengan 4 Januari 2023 dan seleksi wawancara dari tanggal 8 sampai dengan 10 Januari 2023.
Pada hari pertama dibukanya pendaftaran anggota PPS, dari pukul 08.00 sampai pukul 14.00 tercatat ada 71 pendaftar yang telah mendaftar melalui SIAKBA. (Ida)