Pengumuman/SE

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN KULON PROGO NOMOR: 504/PP.04.2-PU/3401/4/2024

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN KULON PROGO NOMOR: 504/PP.04.2-PU/3401/4/2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, diantaranya adalah Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 adalah 424 (empat ratus dua puluh empat) orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan 17 (tujuh belas) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara sejak tanggal 13 Mei 2024 sampai dengan 20 Mei 2024 Adapun untuk informasi lengkapnya dapat klik disini

PENGUMUMAN NOMOR 493/PP.04.2-PU/3401/2024

Sesuai Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara  Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Kulon Progo melakukan perpanjangan pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak tanggal 9 Mei sampai dengan tanggal 11 Mei 2024 pada Kapanewon. Adapun untuk informasi lebih lengkapnya, dapat klik disini.

PENGUMUMAN NOMOR : 469/PL.02.2-PU/3401/2/2024

PENGUMUMAN NOMOR : 469/PL.02.2-PU/3401/2/2024 TENTANG PENYERAHAN PERSYARATAN DUKUNGAN CALON PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KULON PROGO TAHUN 2024 Sesuai dengan ketentuan,  calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kulon Progo jika memenuhi syarat dukungan yakni didukung paling sedikit 8,5 % (delapan setengah persen) yaitu sebanyak 29.329 (dua sembilan ribu, tiga ratus dua puluh sembilan) dari jumlah DPT Pemilihan Umum Tahun 2024 sebanyak 345.038 (tiga ratus empat puluh lima ribu, tiga puluh delapan) dan tersebar di lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kepanewon di Kabupaten Kulon Progo yaitu paling sedikit tersebar di 7 (Tujuh) Kepanewon. Adapun untuk informasi lebih lengkapnya, dapat klik disini

PENGUMUMAN NOMOR: 468/PP.04.2-PU/3401/2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Untuk informasi lebih lengkapnya dapat klik disini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sejak tanggal 4 Mei 2024 sampai dengan 10 Mei 2024