Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat Berikan Arahan di KPU Kabupaten Kulon Progo
Kulon Progo, 12 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menerima kunjungan anggota KPU Republik Indonesia, Yulianto Sudrajat, pada Jumat (12/9) pukul 14.30 WIB. Kedatangan beliau disambut jajaran KPU Kulon Progo dan DIY.
Setibanya di kantor KPU Kulon Progo, Bapak Yulianto terlebih dahulu berada di ruang transit. Selanjutnya, pada pukul 15.00 WIB, beliau menuju ruang RPP KPU Kulon Progo dengan didampingi Ketua KPU DIY, Ketua KPU Kulon Progo, Sekretaris KPU DIY, serta Sekretaris KPU Kulon Progo.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Yulianto memberikan arahan terkait penguatan kelembagaan dan tata kelola logistik pascapemilihan 2024. Beliau menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan kreativitas KPU kabupaten/kota dalam melaksanakan kegiatan kepemiluan.
Menurutnya, KPU daerah diminta berkolaborasi dengan pemerintah daerah masing-masing, serta mampu mengelola kegiatan kepemiluan baik dengan anggaran terbatas maupun tanpa anggaran, khususnya di luar tahapan pemilu dan pilkada.
Selain itu, arahan juga menyinggung mengenai pemusnahan logistik pascapemilihan 2024. Beliau menekankan bahwa penanganan logistik harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Arahan berikutnya menyangkut digitalisasi arsip kepemiluan. Bapak Yulianto menjelaskan bahwa proses digitalisasi arsip akan melibatkan koordinasi antara KPU RI dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Ia menegaskan pentingnya retensi arsip maksimal lima tahun sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan dokumentasi penyelenggaraan pemilu.
Kegiatan pengarahan ditutup pada pukul 15.30 WIB. Setelah menyampaikan penguatan kelembagaan kepada jajaran KPU Kulon Progo, Bapak Yulianto Sudrajat meninggalkan kantor KPU Kulon Progo. - RYS








