KPU Kulon Progo Laksanakan Coklit di Delapan Kapanewon
KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) pada tanggal 17-19 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sekaligus sebagai upaya menyediakan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Coktas yang dilaksanakan pada tanggal 17-19 September 2025 ini difokuskan untuk menyasar potensi pemilih baru dan pemilih yang terindikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Coktas dilakukan kepada 65 pemilih yang tersebar di delapan Kapanewon.
Pelaksanaan Coktas dipimpin oleh Ketua dan Anggota KPU Kulon Progo dengan didampingi oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kulon Progo dan disaksikan oleh Bawaslu Kulon Progo.
KPU Kulon Progo juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan melaporkan kepada KPU Kulon Progo jika terjadi perubahan data kependudukan, seperti pindah domisili, perubahan status pekerjaan sebagai TNI/Polri, maupun wafatnya anggota keluarga.
-RH