Berita Terkini

Apel Rutin Senin Pagi KPU Kabupaten Kulon Progo Bahas Keputusan KPU Terkait Informasi Publik

Kulon Progo, 22 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Apel Rutin Senin Pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo. Apel dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Budi Priyana, serta diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari Anggota KPU, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana, hingga PPNPN.

Dalam arahannya, Budi Priyana menyinggung tentang Keputusan KPU Nomor 805 Tahun 2025 yang mencabut Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 mengenai penetapan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan. Beliau menegaskan bahwa apabila muncul pertanyaan di masyarakat terkait hal tersebut, jawaban yang diberikan harus merujuk pada keputusan resmi KPU.

“Kita jangan terprovokasi dengan keadaan di luar. Kita jawab dengan dasar hukum yang sudah dikeluarkan dari KPU. Semoga kita selalu dalam lindungan-Nya,” ujarnya.

Selain menyampaikan arahan, Ketua KPU Kulon Progo juga memaparkan agenda kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pekan ini. Beberapa agenda penting tersebut antara lain Rapat Evaluasi Kinerja Mingguan, Rapat Koordinasi Persiapan Launching Pemilos Serentak Tahun 2025, Rapat Pleno Rutin, serta undangan dari KPU DIY untuk mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Hasil Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Pelaksanaan apel rutin ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi internal sekaligus mempertegas kesiapan KPU Kabupaten Kulon Progo dalam mewujudkan rangkaian agenda kepemiluan di tahun 2025.

-fau

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali