
Laporan Panggilan Melaksanakan Tugas PPPK Tahun Anggaran 2024 Periode II di Lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo
Kulon Progo, 1 Oktober 2025 — KPU Kabupaten Kulon Progo telah resmi memanggil dan menugaskan 2 (dua) orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Periode II untuk mulai melaksanakan tugas terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2025. Kedua PPPK yang diterima telah melalui proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku dan kini ditempatkan di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo memberikan arahan singkat kepada para PPPK yang baru bergabung. Widi Purnama menekankan pentingnya menjaga integritas, disiplin, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab, terutama dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan tahapan pemilu dan kegiatan administrasi kelembagaan. "Dengan bergabungnya rekan-rekan PPPK ini, kami berharap kinerja sekretariat semakin optimal dan solid, terlebih dalam menghadapi agenda-agenda penting KPU ke depan," ujar Sekretaris KPU.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Sub Bagian yang membidangi Parmas dan SDM serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi yang menekankan untuk terus meningkatkan kemampuan diri. Pelaksanaan tugas oleh PPPK ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan pelayanan dan tata kelola kelembagaan di KPU Kabupaten Kulon Progo.