Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi Perempuan Tahun 2025

KPU Kabupaten Kulon Progo menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi Perempuan Tahun 2025 pada hari Rabu, 19 November 2025, sebagai upaya meningkatkan literasi kepemiluan dan partisipasi politik perempuan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Kegiatan yang dilaksanakan di RPP KPU Kabupaten Kulon Progo ini menghadirkan peserta dari berbagai unsur perempuan, mulai dari organisasi masyarakat, komunitas, hingga perwakilan lembaga terkait di wilayah Kulon Progo.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Budi Priyana menekankan peran penting perempuan dalam meningkatkan kualitas dan inklusivitas Pemilu serta Pemilihan mendatang, sekaligus mendorong kesadaran politik yang lebih tinggi di kalangan perempuan. Acara dilanjutkan dengan Pengantar dari Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo Aris Zurkahsanah yang bertujuan menggali kemampuan awal para peserta sosialisasi. 

Selanjutnya materi disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Kabupaten Kulon Progo. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan lengkap mengenai konsep dasar Dapil, pentingnya keterlibatan perempuan dalam proses demokrasi, serta pemahaman hak dan kewajiban sebagai pemilih. Peserta juga diperkenalkan pada prinsip-prinsip penataan Dapil, seperti kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem proporsional, integralitas wilayah, kohesivitas sosial-budaya, hingga kesinambungan dengan Dapil pada Pemilu sebelumnya. KPU Kabupaten Kulon Progo turut menjelaskan mekanisme penghitungan alokasi kursi DPRD, batas minimal dan maksimal kursi per Dapil, serta proses penggabungan atau pemecahan wilayah kecamatan dalam penyusunan Dapil.

Melalui sosialisasi ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap perempuan dapat semakin memahami pentingnya Dapil sebagai dasar keterwakilan politik dan mampu berperan aktif dalam proses demokrasi. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas partisipasi pemilih perempuan serta menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pemilu yang inklusif, berintegritas, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara.

(Nad)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali