KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Rakor Finalisasi PDPB Triwulan IV dan Penyusunan Laporan PDPB Tahun 2025
Yogyakarta, 27 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Rakor Finalisasi PDPB Triwulan IV dan Penyusunan Laporan PDPB Tahun 2025 oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (27/11), bertempat di Lantai 2 kantor KPU DIY. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta Sekretaris KPU DIY.
Selain itu, rapat juga diikuti oleh seluruh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kepala Subbagian yang membidangi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta staf pelaksana atau operator Sidalih di lingkungan KPU se-DIY.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Moh Zaenuri Ikhsan.
Dalam Rakor tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data di seluruh KPU Kabupaten/Kota di DIY telah berjalan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.
Dalam kesempatan ini, peserta rakor menyampaikan perkembangan menyeluruh atas data pemilih triwulan IV, mulai dari pembaruan data kependudukan, penambahan pemilih baru, hingga penetapan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Kategori TMS yang dilaporkan meliputi pemilih yang meninggal dunia, anggota TNI/Polri, serta tindak lanjut data pemilih luar negeri yang diteruskan oleh Kemenlu.
Selain finalisasi data, rakor juga membahas progres penyusunan Laporan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang menjadi kewajiban seluruh KPU Kabupaten/Kota menjelang penutupan tahun berjalan. Pada sesi ini, masing-masing satuan kerja diberi kesempatan untuk memaparkan capaian, kendala teknis, serta strategi penyelesaian laporan agar sesuai pedoman teknis yang berlaku dalam Nomor 1870/TIK.04-SD/13/2025.
KPU Kabupaten Kulon Progo berharap melalui kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi dan memastikan KPU Kabupaten Kulon Progo siap menyelesaikan finalisasi PDPB dan penyusunan laporan tahun 2025 sesuai standar yang ditetapkan.
(Irv)