KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Bimtek Pengisian Kartu Kendali SPIP
Kulon Progo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025 secara daring melalui Zoom Meeting.
Bimtek tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Ketua KPU Nomor 855 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman dalam penerapan SPIP, khususnya terkait pengisian kartu kendali sebagai salah satu instrumen pengendalian dan monitoring pelaksanaan kegiatan.
Dalam bimtek tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tata cara pengisian kartu kendali SPIP berdasarkan petunjuk teknis (juknis) terbaru. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman konsep kartu kendali, tahapan pengisian, serta penyesuaian terhadap pembaruan kebijakan dan regulasi SPIP yang berlaku di lingkungan KPU.
Melalui keikutsertaan dalam bimtek ini, KPU Kabupaten Kulon Progo diharapkan dapat menerapkan pengisian kartu kendali SPIP secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi, peningkatan akuntabilitas, serta pengendalian risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KPU.
KPU Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus mendukung implementasi SPIP secara optimal sebagai landasan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.
-Rz