Pelatihan Tata Cara Upacara Sipil Perkuat Disiplin dan Etika Aparatur
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan kegiatan Kawruh Kepemiluan dengan temaTata Cara Upacara Sipil sebagai bentuk evaluasi dan koreksi terhadap pelaksanaan upacara-upacara yang selama ini dilaksanakan di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo pada Kamis, 8 Januari 2026. Diikuti seluruh Komisioner dan Sekretaris berserta jajaran sekretariat dan semua SDM di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo.
Acara dibuka oleh Aris Zurkhasanah, anggota KPU Kabupaten Kulon Progo Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, kemudian dilanjutkan oleh Widi Purnama, Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo.
Dalam arahannya, Aris menekankan pentingnya tata letak yang baku dan tertib dalam pelaksanaan upacara sipil. Menurutnya, pengaturan posisi pasukan, petugas, serta pembina upacara harus diperhatikan secara seksama agar upacara berlangsung khidmat dan sesuai dengan ketentuan. Aris juga menyampaikan bahwa formasi pasukan upacara perlu ditata agar memberikan ruang gerak yang memadai dan terlihat rapi.
Sementara itu, Widi Purnama menyampaikan bahwa Perwira Upacara bertanggung jawab penuh atas seluruh kesiapan pelaksanaan upacara, mulai dari barisan hingga komponen pendukung lainnya. Ia juga menegaskan bahwa pemimpin upacara wajib mengikuti aba-aba amanat dari pembina upacara agar rangkaian upacara berjalan selaras dan tertib.
Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan sejumlah penegasan teknis, antara lain: Posisi pada saat pembacaan doa tidak perlu maju ke depan menghadap pembina upacara dan hanya berdiri di samping MC; Pemberian sikap hormat wajib dilakukan oleh seluruh peserta upacara apabila pembina upacara adalah komisioner. Namun, apabila pembina upacara adalah Sekretaris, seluruh komisioner tidak diwajibkan memberikan sikap hormat; Pembina upacara berada di depan Pendopo sebelum pelaksanaan upacara dimulai; Pengibar bendera sebelum meninggalkan tiang bendera wajib memberikan hormat kepada Bendera Merah Putih serta dihindari membelakangi tiang bendera.
Selain itu, dalam kegiatan ini seluruh petugas upacara juga mendapatkan masukan perbaikan terkait seperti gerakan baris berbaris, sikap dan gestur tubuh siap sempurna saat berada dalam barisan. Masukan tersebut diberikan sebagai upaya penyempurnaan pelaksanaan upacara sipil agar lebih disiplin, seragam, dan sesuai kaidah.
Melalui kegiatan Kawruh Kepemiluan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap seluruh jajaran semakin memahami tata cara upacara sipil yang benar dan mampu menerapkannya secara optimal dalam setiap pelaksanaan upacara ke depan.
(Pras)