Penguatan Integritas dan Kode Etik SDM KPU se-DIY, DKPP Tekankan Etika sebagai Ruh Pemilu
Wates, 8 Januari 2026 — Seluruh pegawai KPU Kabupaten Kulon Progo yang terdiri atas Anggota KPU dan jajaran Sekretariat mengikuti kegiatan Penguatan Integritas dan Kode Etik SDM KPU se-DIY menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini dilaksanakan secara luring melalui Zoom dan diikuti oleh KPU DIY serta seluruh KPU Kabupaten/Kota se-DIY.
Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Hedy Lugito, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Hedy menegaskan bahwa etika merupakan “ruh” pemilu yang memastikan proses elektoral tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga patut secara moral. Ia menyampaikan bahwa respons publik terhadap putusan etik menunjukkan pemilu kini dipandang sebagai peristiwa moral, sehingga putusan DKPP berfungsi sebagai koreksi perilaku sekaligus pesan normatif bagi demokrasi.
Lebih lanjut, Hedy menjelaskan bahwa pelanggaran etik tidak semata-mata merupakan masalah individu, melainkan dipengaruhi oleh tiga dimensi yang saling terkait. Pertama, etika personal yang mencakup integritas moral, disiplin diri, dan refleksi individu. Kedua, etika struktural yang meliputi sistem rekrutmen berbasis merit, pembinaan, serta pengawasan internal yang kuat. Ketiga, etika kelembagaan berupa budaya organisasi yang mengutamakan kepercayaan publik melalui transparansi dan konsistensi.
Menurutnya, penguatan etika penyelenggara pemilu membutuhkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan agar etika dapat menjadi infrastruktur demokrasi yang kokoh. Dengan demikian, mandat pemilu benar-benar kembali pada tujuan utamanya, yakni melayani kepentingan rakyat.
Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Para peserta tampak aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi, menunjukkan antusiasme serta komitmen bersama dalam memperkuat integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu di lingkungan KPU se-DIY.
-fau