KPU Kabupaten Kulon Progo Benahi SOP, Targetkan Kerja Lebih Cepat dan Tepat
Wates – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola kinerja kelembagaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Reviu SOP Pengumpulan Data Kinerja, SOP Pengukuran Kinerja, SOP Evaluasi Kinerja, dan SOP Laporan Kinerja serta Penyusunan SOP Kerja Sama, yang dilaksanakan di Pendopo KPU Kabupaten Kulon Progo pada Kamis (22/1/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Kulon Progo, meliputi Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta staf pelaksana yang membidangi masing-masing divisi terkait di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Rapat Reviu dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati.
Dalam rapat tersebut difokuskan pada penelaahan dan penyempurnaan SOP sebagai pedoman kerja agar pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan akuntabel.
Dalam rapat ini, masing-masing SOP dibahas secara komprehensif, mulai dari tahapan pengumpulan data kinerja, mekanisme pengukuran dan evaluasi kinerja, hingga penyusunan laporan kinerja.
Selain itu, penyusunan SOP Kerja Sama juga menjadi perhatian penting guna memberikan pedoman yang jelas dalam pelaksanaan kerja sama dengan pihak eksternal guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara lebih efektif, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah melalui pembahasan dan penyempurnaan, hasil reviu SOP tersebut ditetapkan secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo sebagai pedoman kerja di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Penetapan ini menjadi dasar penerapan SOP dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Melalui rapat reviu ini, diharapkan seluruh jajaran memiliki acuan kerja yang seragam dan jelas, sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola kinerja serta mendukung terwujudnya organisasi yang profesional dan berintegritas.
-irv