Menjaga Ingatan Kolektif, KPU Kabupaten Kulon Progo Kelola Arsip Pemilihan
Divisi Teknis Penyelenggaraan bekerjasama dengan Divisi Keuangan Umum dan Logistik, bertempat di KPU Kabupaten Kulon Progo melakukan pengelolaan dokumen arsip Pemilihan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Jum'at, 23 Januari 2026 ini melibatkan seluruh entitas lembaga KPU Kabupaten Kulon Progo, yang meliputi seluruh Komisioner dan jajaran Sekretariat. Dokumen arsip yang dikelola secara bersama tersebut meliputi dokumen yang memiliki retensi arsip sementara 2 tahun, dan permanen.
"Mengelola arsip, khususnya arsip Pemilu ataupun Pemilihan merupakan upaya untuk mempertahankan ingatan dan menjadikan data Pemilu dan Pemilihan sebagai sumber pengetahuan yang abadi" tutur Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, yang juga sebagai Ketua Divisi KUL.
Sementara itu Hidayatut Thoyyibah selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan bahwa arsip Pemilu ataupun Pemilihan yang memiliki jadwal retensi arsip permanen pada usia arsipnya mencapai dua tahun sudah bisa diajukan untuk diserahkan pengelolaannya pada Dinas Arsip Daerah.
"Arsip permanen tahapan Pemilu ataupun Pilkada merupakan kumpulan data yang kaya akan pengetahuan tentang demokrasi elektoral yang berjalan di Kabupaten Kulon Progo. Siapapun bisa memanfaatkan untuk bahan penelitian" tegasnya.
Kegiatan diakhiri dengan memilah, menyusun dan menyimpan dokumen arsip, agar mudah diakses.
(Ida)