Berita Terkini

17 Partai Politik Diterima di Masa Pengajuan Bacaleg di Kulon Progo

KPU Kabupaten Kulon Progo sudah menyelesaikan penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Anggota Kabupaten Kulon Progo pada hari Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59. Pasca pengajuan ditutup maka dibuatlah rekapitulasi pengajuan bakal calon dari 17 partai politik yang sudah melakukan pengajuan selama masa pengajuan bakal calon dari tanggal 1-14 Mei 2023 yaitu sejumlah 17 partai politik. Dari 18 partai politik nasional hanya Partai Buruh yang tdak mengajukan Bakal Calon di Kulon Progo. 
Di bawah ini adalah jumlah tabel rekap jumlah calon untuk masing masing  Partai Politik. 

Dari sejumlah 550 bakal calon yang diajukan 230 diantaranya adalah perempuan. Jadi prosentase keterwakilan perempuan untuk tingkat kabupaten sejumlah 42 %. Jumlah keterwakilan perempuan secara umum di semua Dapil sudah memenuhi minimal keterwakilan perempuan sejumlah 30%. 

Ibah Muthiah  menyampaikan pasca penutupan masa pengajuan bakal calon, maka KPU Kabupaten Kulon Progo  akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon pada tanggal  15 Mei – 23 Juni 2023.  Selanjutnya jika ada dokumen persyaratan yang belum memenuhi syarat maka partai politik dapat melakukan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal cakon  pada tanggal  26 Juni-9 Juli 2023. Selanjutnya Ibah menyampaikan bahwa secara umum proses pengajuan bakal calon di kabupaten Kulon Progo berjalan lancar. (Tri)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 147 kali