Berita Terkini

7 PARPOL AKAN IKUTI VERIFIKASI FAKTUAL DI KULON PROGO

Komisi Pemilihan Umum RI telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu pada tanggal 14 Oktober 2022. Jumlah partai nasional yang lolos verifikasi administrasi sejumlah 18 parpol termasuk di dalamnya 9 parpol yang memperoleh kursi di DPR RI. Sesuai Keputusan MK Nomor  55/PUU-XVIII/2020,  9 parpol tersebut tidak mengikuti verifikasi faktual.

Di Kabupaten Kulon Progo terdapat 7 partai nasional yang akan dilakukan verifikasi factual berdasarkan pengumuman dari KPU RI tersebut, yaitu;

  1. Partai Perindo
  2. Partai Bulan Bintang
  3. Partai Kebangkitan Nusantara
  4. Partai Garda Perubahan Indonesia
  5. Partai Hati Nurani Rakyat
  6. Partai Solidaritas Indonesia
  7. Partai Ummat.

Verifikasi faktual akan dilakukan sesuai tahapan yaitu, dari tanggal 15 Oktober-4 November 2022 dengan melakukan kunjungan ke kantor sekretariat parpol beserta kunjungan ke anggota parpol yang tersampling. Kunjungan ke kantor sekretariat parpol dimaksudkan untuk memastikan kebenaran pengurus, keterwakilan perempuan 30% dan domisili kantor. Kunjungan ke tempat tinggal anggota dimaksud untuk memastikan bahwa anggota parpol yang dikunjungi terbukti merupakan anggota parpol yang bersangkutan (Tri)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali