Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Rakor Penyusunan PDPB KPU DIY Triwulan III Tabun 2025

Wates, 9 September 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat koordinasi ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Moh Zaenuri Ikhsan, dan Wakil Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY, Tri Mulatsih, Ketua Divisi Parmas Sosdiklih KPU DIY Sri Surani, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY Ibah Muthiah, Sekretaris KPU DIY Arief Suja'I dan seluruh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kepala Subbagian yang membidangi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta staf pelaksana atau operator Sidalih di lingkungan KPU se-DIY.

Rakor ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan PKPU No 1 Tahun 2025, serta mengevaluasi pelaksanaan penyusunan PDPB di masing-masing daerah KPU Kabupaten/Kota di DIY. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi terkait dengan data pemilih yang terus berubah, baik karena adanya pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, maupun perubahan status lainnya.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Moh. Zaenuri Ikhsan, meminta KPU kabupaten/kota untuk melaporkan progres eksekusi delapan jenis data dari KPU RI, yang sebagian besar telah ditindaklanjuti pada Triwulan II. Ia menekankan perlunya perhatian khusus terhadap potensi data ganda akibat perpindahan penduduk, serta kemungkinan adanya penambahan pemilih baru berdasarkan laporan masyarakat. Lebih lanjut, KPU kabupaten/kota diminta menjadwalkan rapat pleno pada 2 Oktober 2025. 

Kemudian acara dilanjutkan dengan Rencana dan laporan hasil Pencocokan Terbatas (COKTAS) dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) oleh setiap KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan KPU Kabupaten/Kota se-DIY dapat semakin memperkuat sinergi serta menjaga akurasi data pemilih, sehingga proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

-Irv

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 97 kali