Berita Terkini

Apel Rutin Senin Pagi - Makna Benturan Kepentingan

APEL PAGI, SENIN 5 MEI 2025
Pemimpin Apel : Hidayatut Thoyyibah
Senin, 5 Mei 2025 KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hidayatut Thoyyibah.



Dalam arahannya, Hidayatut Thoyyibah menyampaikan beberapa hal terkait dengan makna dari Benturan Kepentingan, yang perlu dipahami oleh seluruh peserta apel rutin Senin pagi kali ini. “Benturan kepentingan dalam instansi pemerintah adalah situasi di mana seseorang pejabat atau pegawai negeri memiliki kepentingan pribadi yang dapat memengaruhi atau berpotensi memengaruhi objektivitas, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan wewenangnya", tegas Hidayatut Thoyyibah.

Benturan kepentingan terjadi ketika urusan pribadi, keluarga, atau kelompok mengalahkan kepentingan publik dalam pelayanan pemerintahan. Beberapa praktik yang menjadi sorotan antara lain pertama nepotisme, di mana pejabat mengangkat anggota keluarga ke jabatan strategis, kedua gratifikasi dan suap yang diterima pegawai dari pihak luar, ketiga penyalahgunaan wewenang dengan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, keempat Konflik bisnis terjadi saat pejabat ikut tender proyek pemerintah yang ia awasi.

Untuk memperkuat upaya pencegahan benturan kepentingan di lingkungan birokrasi. Pemerintah menerapkan regulasi berupa transparansi, kode etik, serta sistem pelaporan dan pengawasan untuk mengawasi penyalahgunaan jabatan.

Hal tersebut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo dalam agenda apel Senin pagi kali ini.

-Irv

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 198 kali