Berita Terkini

Apel Rutin Senin Pagi - Reformasi Birokrasi untuk Merubah Perilaku Mental

PEL PAGI, SENIN 14 APRIL 2025
Pemimpin Apel : Widi Purnama

Senin, 14 April 2025 KPU Kabupaten Kulon Progo kembali melaksanakan apel rutin Senin pagi yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kulon Progo yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana dan PPNPN di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Pembina apel pada kesempatan kali ini adalah Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Widi Purnama.



Dalam arahannya, Widi Purnama menyampaikan beberapa hal terkait dengan RB (Reformasi Birokrasi). Reformasi Birokrasi ini bertujuan untuk merubah perilaku mental dari pelaksana birokrasi itu sendiri, mulai dari ketua, anggota dan seluruh pelaksana di Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo.

Dalam RBZI ini ada 8 area perubahan: Pertama, Manajemen Perubahan. Yang sudah dilakukan KPU Kabupaten Kulon Progo adalah memfasilitasi sarana dan prasana terkait pelayanan publik seperti guilding block, penanda lokasi parkir serta pengadaan kursi prioritas. Kedua, Penataan Peraturan Perundang-undangan dengan melakukan pemetaan peraturan perundangan-undangan yang digunakan di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Ketiga, Penguatan Kelembagaan, Dimulai dari KPU RI yang telah membuat struktur baru dikelembagaan KPU. Keempat, Penataan Tatalaksana. KPU Kulon Progo telah menyiapkan dokumen dan menyimulasikan Standar Oprasional Prosedur (SOP). Kelima, Manajemen SDM dengan menerapkan sistem penilaian kinerja individu. Keenam, Penguatan Pengawasan dengan melakukan pengawasan terhadap penegakan aturan untuk semua unsur. Ketujuh, Akuntablitas Kinerja. Setelah semua laporan selesai, apa yang kita lakukan harus dapat dipertanggungjawabkan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertetu (PDTT). Terakhir kedelapan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan menerapkan standar pelayanan dalam pelayanan public.



“Dari 8 area perubuhan tersebut, kemudian dijadikan sebagai acuan untuk melayani masyarakat selaras dengan isi dari Panca Prasetya KORPRI yang ketiga, Mengutamakan kepentingan Negara dan Masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan.” tegas Widi Purnama.
 

Selanjutnya Widi Purnama juga menyampaikan terkait dengan agenda pada pagi hari ini yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo terkait dengan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengelolaan Arsip Pemilu dan Pilkada dari arsip tahun 2004 sampai dengan tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta via Zoom. Pada hari Selasa KPU Kabupaten Kulon Progo akan melaksanakan pleno rutin yang membahas RBZI serta agenda terkait Laporan Tahapan Pilkada ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo.

Hal tersebut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo dalam agenda apel Senin pagi kali ini.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 142 kali