Berita Terkini

BUKU DIALEKTIKA PENGAWASAN PEMILU DAN PEMILIHAN DI INDONESIA KEMBALI DIBEDAH KPU KABUPATEN KULON PROGO

Kajian Hukum merupakan agenda rutin mingguan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo. Pada Kamis (14/04), kembali dilanjutkan membedah buku Dialektika Pengawasan yang pada minggu sebelumnya telah dilaksanakan.

Kajian hukum yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan unsur Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo, diawali dengan pembukaan oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Ibah Muthiah dan sebagai pembicara yaitu Kadiv. Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kulon Progo, M. Puja Rasa Satuhu.

M. Puja Rasa Satuhu, selaku narasumber menyampaikan tentang pengawasan penyelenggaraan Pemilu dari berbagai sumber, antara lain Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Bawaslu Kabupaten Sleman dan lain-lainnya yang tertuang dalam buku Dialektika Pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Indonesia.

Demokrasi bukan hanya tanggungjawab penyelenggara saja, namun demokrasi merupakan tanggungjawab bersama termasuk masyarakat. Parameter Pemilu yang demokratis ditandai dengan adanya integritas. Integritas penyelenggaraan Pemilu dapat dicapai jika semua  diselenggarakan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adanya kepastian hukum menjadikan semua Tahapan Pemilu dan Pemilihan tidak menyimpang dari asas LUBER JURDIL. Masyarakat selaku warga negara yang baik dalam pengawasan semua tahapan Pemilu, tidak sekedar aktif berpartisipasi pada proses pencoblosan semata di TPS.

Pada akhir pembahasan disimpulkan bahwa setiap penyelenggara Pemilu harus berpegang pada sumpah janji untuk berlaku jujur, adil dan cermat. Harapan bersama, semoga dengan acara hari ini dapat menambah wawasan bagi KPU Kabupaten Kulon Progo dalam menyongsong Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak 2024. (Ina)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 108 kali