Berita Terkini

DPRD Kabupaten Kulon Progo Apresiasi Pemilos Sebagai Bentuk Pendidikan Pemilih Untuk Siswa

KPU Kabupaten Kulon Progo melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Kulon Progo (27/05) untuk menyampaikan informasi tentang kegiatan pendidikan pemilih dan meminta masukan tentang upaya mensukseskan kegiatan tersebut. Dalam audiensi yang diterima oleh Ketua DPRD, Komisi 1 bidang pemerintahan dan Komisi 4 bidang kesejahteraan masyarakat, KPU menyampaikan informasi tentang program Pemilos yang telah dijalankan pada tahun 2020.

Beberapa pembelajaran yang baik dalam Pemilos 2020 disampaikan oleh kadiv Parmas KPU Kulon Progo diantaranya; Pemilos menjadi sarana pembelajaran Demokrasi sejak dini, Sebagai miniatur Pemilu, Pemilos memberikan pembelajaran tentang kelembagaan negara, sistim Pemilu dan tehnik pelaksanaan tahapan  pelaksanaan Pemilu yang sesungguhnya. Pemilos juga emmperkuat hubungan kelembagaan antara KPU, Dikpora, Balai Dikmen, Kemenag, Dukcapil, Kesbangpol, dan Kominfo. Pemilos secara serempak dalam bentuk daring menjadi sarana uji coba penggunaan TI dalam pemungutan suara tanpa meninggalkan asas, komponen dan tahapan dalam Pemilu. Pemilos menjadi media pendataan Pemilih pemula sebagai data penting dalam Mutarlih berkelanjutan. Pemilos juga menyiapkan SDM Penyelenggara Pemilu yang melek tehnologi dan bugar.

KPU Kulon Progo juga menyampaikan kegiatan Pendidikan Pemilih dalam bentuk Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang untuk tahun 2021, kegiatannya ada di KPU DIY. Selain menyampaikan informasi tentang program pendidikan pemilih, KPU juga menyampaikan program non kepemiluan lainnya yaitu pemutahiran data pemilih berkelanjutan. Menanggapi kegiatan pemilos, Ketua DPRD mengapresiasi kegiatan pendidikan pemilih yang sebenarnya bukan hanya tugas KPU saja. Akhid Nuryati juga menyampaikan urgensi dari Pemilos, “Ketika orang yang belum pernah mengenal Pemilu, pasti akan gagap menghadapi tahapan pemilu, kegiatan edukasi ini penting dilakukan agar pemilih pemula tidak gagap dalam mengikuti pemilu yang pertama”.

Selanjutnya dalam menanggapi proses pemutahiran data pemilih, Ketua DPRD menyampaiakan bahwa Mutarlih Berkelanjutan bisa menghindarkan penyimpangan dan pemalsuan data, dilakukan secara berkelanjutan juga memastikan agar pekerjaan tidak menumpuk di belakang. DPRD juga akan mengkomunikasikan dalam rapat dengan TAPD. “Meskipun sebenarnya masukan ini sudah agak terlambat, karena Sistim Informasi Perencanaan Daerah (SIPD)nya sudah dikunci awal mei lalu” Tutur ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 142 kali