EVALUASI TAHAPAN PENCALONAN DPD, PPK KRITISI KETEGASAN NEGARA DALAM PENCURIAN DATA EKTP
Selesainya tahapan pencalonan DPD menyisakan sengkarut problem yang layak untuk di evaluasi. Begitu juga oleh KPU Kulon Progo yang pada hari Senin (04/12) bertempat dI RPP KPU Kulon Progo dilaksanakan kegiatan Evaluasi Tahapan Pelaksanaan Pencalonanan DPD untuk Pemilu 2024. Kegiatan yang berlangsung 2 jam tersebut tersebut dihadiri oleh 3 anggota KPU Kulon Progo dan Ketua beserta 1 anggota dari divisi teknis dari masing-masing PPK se Kabupaten Kulon Progo.
Acara yang dipandu oleh Hidayatut Thoyyibah, dimulai dari pendapat masing-masing mengenai pelaksanaan tahapan Pencalonan DPD baik dari persepsi PPK sebagai warga maupun PPK sebagai koordinator verifikator faktual terhadap validasi dukungan keanggotaan DPD di masing-masing wilayah Kapanewon di Kulon Progo.
Dari berbagai masukan yang diinventarisir dari semua PPK yang hadir, terdapat masukan tentang perbaikan regulasi yang tegas terhadap Calon peserta Pemilu 2024. Menurutnya negara harus mampu melindungi warga dengan cara memberikan ruang pengaduan kepada warga guna menindak tegas terhadap Calon DPD yang terbukti melakukan klaim sepihak dengan mendasar foto kopi e-ktp yang telah dikumpulkan oleh tim suksesnya bahwa warga tersebut adalah pendukungnya.
Senada dengan hal tersebut, Hidayatut juga membenarkan atas hal tersebut, dan perlunya mulai dari kini PPK harus mampu mengedukasi kepada warga untuk tidak mudah menyerahkan EKTP, sekalipun diiming-imingi oleh bantuan subsidi dari negara.