Finalisasi Perjanjian Kerja Sama Pendidikan Pemilih KPU Kulon Progo Bersama Stake Holder Terkait
KPU Kulon Progo adalah salah satu lembaga yang mempunyai tugas melaksanakan Program Pendidikan Pemilih di wilayah Kulon Progo. Guna mengawali untuk pemantapan program tersebut, Kamis (29/04) mengadakan diskusi pencermatan Perjanjian Kerja Sama pelaksanaan Pendidikan Pemilih dengan semua sekolah SMP - SMA dan MA – MTS di wilaayah Kulon Progo.
Pada diskusi lanjutan ini, yang sebelumnya telah dilaksanakan pada seminggu sebelumnya, dihadiri banyak pihak yang nantinya terlibat dalam program Pendidikan Pemilih diantaranya Perwakilan masing-masing Kankemenag Kulon Progo, Balai Dikmen, Diknas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kepala Sekolah/Madrasah SMA/SMK/MA, dan juga SMP/MTs se-Kulon Progo.
Kesepemahaman bersama akan tujuan dalam pembangunan demokrasi dimulai dari Pemilih Pemula maupun Pemilih Potensial untuk Pemilu kedepannya, membuat semua pihak bersinergi dengan mudah dan antusias menyepakati garis besar klausul Perjanjian Kerja Sama Pendidikan Pemilih dalam jangka waktu lima tahun.
Adapun untuk teknis dalam penyelenggaran Pendidikan Pemilih nantinya juga tetap mengedepankan kondisi riil yang ada pada masing-masing sekolah, ketersediaan jaringan internet maupun keterbatasan SDM dalam melakukan pendidikan Pemilih juga tetap akan menjadi prioritas langkah blueprint KPU Kulon Progo selaku inisiator utama dalam pelaksanaan Pendidikan Pemilih tahun ini. Salah satu blueprint yang tetap dikedepankan untuk ketaatan dan kepatuhan Protokol Kesehatan dalam penanggulangan Pendemi Covid 19 yakni ditempuhnya kegiatan TOT mengenai Perinsip Pemilu melalui Daring, dengan diikuti oleh masing-nmasing perwakilan semua sekolah yang ada di wilayah Kulon Progo. Puncaknya adalah perwujudan Pemilos yang dilaksanakan serentak denga tetap menggunakan Teknologi Informasi (TI) dengan berbasis E-Voting di masing-masing sekolah, dengan hasil pemungutan secara riil time dapat dikawal oleh semua pihak.