GANDENG BAPPEDA KULON PROGO SEBAGAI UPAYA KPU KULON PROGO SELARASKAN VISI MISI DAN PROGRAM PASLON PILKADA KULON PROGO
Senin (15/07), bertempat di Ruang Rapat BAPPEDA Kulon Progo, Tim KPU Kabupaten Kulon Progo yang terdiri dari Ketua dan seluruh anggota berkoordinasi dengan BAPPEDA Kulon Progo guna melakukan penjajakan, terkait syarat Bakal Pasangan Calon Pilkada Kulon Progo 2024 dimana salahsatunya mensyaratkan wajib menyampaikan visi, misi dan program yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kulon Progo. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 1215/PL.02.2-SD/05/2024.
Terkait dengan hal tersebut, menurut Budi Priyana Selaku Ketua KPU Kulon Progo, rapat ini menjadi titik awal guna penyelarasan visi misi program Bakal Pasangan Calon agar linier dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kulon Progo. Dalam hal ini BAPPEDA Kulon Progo menjadi salah satu Lembaga yang kredibel dalam memberikan acuan atau dasar visi misi dan program yang akan dipakai oleh setiap pasangan calon Pilkada Kulon Progo 2024.
Ir. M. Aris Nugroho MMA selaku Kepala Bappeda Kulon Progo, dalam kesempatannya juga memamparkan bahwa pada bulan Juli RPJPD Kabupaten Kulon Progo tahun 2025-2045 telah mendapatkan persetujuan anggota DPRD kabupaten Kulon Progo.
"Saat ini sedang diajukan kepada Gubernur untuk mendapatkan hasil evaluasi sebelum disahkan pada akhir Juli nanti" tegasnya.
"Bappeda Kulon Progo berkomitmen dan siap bekerjasama dengan KPU kabupaten Kulon Progo, untuk memastikan visi/misi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo menggunakan dokumen RPJPD”, tambahnya.
Dalam Rapat yang berlangsung kurang lebih 1 jam tersebut, dihadiri oleh Kepala dan beberapa jajaran struktural BAPPEDA Kulon Progo, Ketua dan Anggota Komisioner beserta perwakilan Sekretariat KPU Kabupaten Kulon Progo.
-Pras