Berita Terkini

JELANG PENCERMATAN RANCANGAN DCT, KPU KULON PROGO UNDANG SEMUA KETUA PARPOL

Menjelang Pencermatan Rancangan DCT oleh Parpol peserta Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kulon Progo memberikan informasi tentang mekanisme  pencermatan DCT. Untuk itu,  Jumat (22/09), bertempat di RPP, KPU Kulon Progo melakukan Rapat Koordinasi dengan semua pimpinan Parpol peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Kulon Progo. Hadir dalam acara tersebut, Ketua dan anggota Komisioner  KPU Kabuapten Kulon Progo, perwakilan Bawaskab Kulon Progo, dan 17 pimpinan Parpol peserata Pemilu tingkat Kulon Progo.

Ibah Muthiah, dalam sambutannya menekankan  semua pimpinan Parpol  dan timnya untuk mencermati kembali dokumen-dokumen rancangan DCT dari masing-masing Bacalegnya, “hal itu penting untuk dilakukan, agar kedepannya tidak ada masalah Administrasi yang bisa mengganjal Bacaleg untuk duduk sebagai dewan legislative yang terpilih” , tuturnya.

Pada kesempatan itu, Hidayatut selaku Divisi Parmas dan SDM memaparkan tentang Mekanisme penggunaan Rekening Khusus Dana Kampanye yang nantinya akan dipergunakan dalam  transaksi penerimaan dan pengeluaran  dana  kampanye. Partai Politik harus menyerahkan  Salinan Rekening Khusus Dana Kampanye, melakukan pencatatan semua transaksi kampanye, baik penerimaan Sumbangan Dana Kampanye, ataupun Pengeluaran Dana Kampanye, selanjutnya Peserta Pemilu harus membuat Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).


Terakhir Tri Mulatsih dalam paparannya mengenai tata cara Pencermatan DCT yang akan dilakukan dari Minggu 24 September 2023 sampai dengan Selasa 3 Oktober 2023. Salah satu poin penting dalam paparannya, adalah Parpol mesih mempunyai kesempatan untuk melakukan Perubahan-perubahan Administrasi dalam aplikasi Silon.

Pada akhir acara, Ibah Muthiah dan Tri Mulatsih berpamitan dan meminta maaf atas segala ucap dan perbuatan selama masa aktif keduanya dalam menjalannkan tugas sebagai Penyelenggara Pemilu, serta mengucapkan terimakasih banyak atas kerja sama semua Parpol untuk mewujudkan demokrasi di Kulon Progo. Forum tersebut menjadi forum terakhir bagi keduanya sebagai anggota komisioner KPU Kabupaten Kulon Progo karena terpilih sebagai Komisioner KPU DIY untuk masa jabatan 2023 – 2028.(Pras)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 124 kali