Kajian Hukum KPU Kulon Progo Mengenai Penggatian Antar Waktu
Sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan, KPU Kulon Progo mengadakan Kajian hukum dengan bertemakan Penggantian Antar Waktu (PAW) bagi Anggota legislatif di wilayah Kulon Progo. Bertempat di Ruang RPP KPU Kulon Progo, pada Kamis (11/06) kegiatan tersebut dilaksnakan. Acara di buka oleh Ketua KPU Kulon Progo dan sebagai pembicara adalah Ketua Divisi Hukum KPU Kulon Progo yakni Puja Rasa Satuhu. Kegiatan yang diikuti oleh internal Sekretariat dan seluruh Komisioner KPU, dengan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang mekanisme PAW yang menjadi Tupoksi KPU Kabupaten Kulon Progo dengan satu pemahaman bersama. Kegiatan tersebut juga tetap memperhatikan Prosedur dan Ketetapan dalam meminimalisir penyebaran Covid 19 dengan selalu jaga jarak dan memakai masker pada masing-masing peserta rapat.