KEJAKSANAAN NEGERI KULON PROGO, LAKUKAN KOORDINASI AWAL TERKAIT PELAKSANAAN TAHAPAN PEMILU
Dipimpin oleh Dwi Febri Nurhananto, SH. selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Senin (01/08) melakukan silaturrahmi dan koordinasi terkait dengan kegiatan Pemilu. Kedepannya melalui bidang sosial politik, Kejaksaan akan terkait dengan kegiatan-kegiatan Pemilu 2024, tuturnya. Ibah Muthi'ah selaku Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kejaksaan yang telah berkenan datang untuk melakukan koordinasi. Selain mengenalkan seluruh anggota KPU Kabupaten Kulon Progo yang semuanya hadir, Ibah juga menyampaikan bahwa saat ini KPU telah menjalankan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik sebagai Peserta Pemilu 2024. Tahapan Pendaftaran dan penetapan, semuanya terpusat di KPU RI, sementara KPU Kabupaten/Kota nanti akan berperan untuk melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi vaktual. M. Puja Rasa Satuhu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menambahkan bahwa salah satu mekanisme verifikasi faktual adalah dengan melakukan klarifikasi atas data-data persyaratan yang diinput oleh Partai Politik dalam Sistim Informasi Partai Politik (SIPOL). (I'da)