KNOWLEDGE SHARING : PERTAJAM ANALISA, KPU KABUPATEN KULON PROGO ADAKAN DISKUSI SEJARAH KAPANEWON DI KULON PROGO
KPU dalam penyelenggaraan Pemilu berkewajiban melaksanakan semua tahapan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu dari sekian banyak tahapan yang krusial adalah pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil). Pembentukan Dapil tidak sebatas menyesuaikan/sama dengan Pemilu sebelumnya, namun juga harus mengendepankan aspek-aspek penting yang terkini, saling berkorelasi dan memiliki kehesivitas antar wilayah sehinggga pembentukan Dapil akan merepresentasikan prinsip-prinsip pembentukan Dapil
Terkait hal tersebut, pada Kamis (21/04) bertempat di RPP KPU Kabupaten Kulon Progo dilaksanakan Knowledge Sharing mengenai Sejarah Kapanewon di Kulon Progo dengan metode hybrid. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan Pelaksana di lingkungan KPU Kabupaten Kulon Progo. Dalam paparannya, Tri Mulatsih menjelaskan tentang sejarah kapanewon di Kulon Progo secara lengkap dengan kararkteristik masing-masing dan corak kultur sosial masyarakatnya.
Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Ibah Muthiah, mengapresiasi kegiatan tersebut, dengan harapan diskusi ini akan lebih menajamkan analisa guna menambah wawasan terkait dengan Pembentukan Dapil Pemilu 2024 di Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan ini akan dilanjutkan kembali yang direncanakan dilaksanakan Rabu mendatang (27/04) dengan konsep Sareng Sharing yang telah menjadi agenda rutin mingguan KPU Kabupaten Kulon Progo. (PRAS)