Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo Lelang Barang Persediaan Eks Pemilihan 2024
Senin, 14 Juli 2025, KPU Kabupaten Kulon Progo telah berhasil menjual Barang Persediaan Pasca Pemilihan Umum 2024 secara Lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta.
Lelang dilaksanakan pada hari senin tanggal 14 Juli 2024 dengan waktu Penawaran pukul 09.00 WIB sesuai waktu server melalui e-server auction dengan tempat Lelang KPKNL Yogyakarta.
Paket barang persediaan yang akan di jual secara Lelang berupa Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo, Kotak Suara dan Bilik, dengan total berat 5.820 Kg dan nilai limit Rp. 8.780.400,00 serta jaminan Lelang sebesar Rp.4.000.000,00.
Proses lelang ini diikuti oleh 6 (enam) orang dengan penawaran terendah sebesar Rp.8.780.00,00 dan penawaran tertinggi sebesar Rp. 14.780.400,00.
Setelah ditetapkan pemenang Lelang oleh KPKNL, diwajibkan bagi pemenang lelang melunasi pembayaran sampai batas waktu terakhir tanggal 21 Juli 2025.
Adapun pengambilan barang hasil lelang bisa dilaksanakan setelah pemenang lelang melunasi dan menunjukkan bukti pelunasan kepada KPU Kabupaten Kulon Progo.
Penjualan Barang persediaan eks Pemilu 2024 ini termasuk PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) dimana perolehan dari pendapatan ini langsung masuk ke kas negara.
-Mars
