Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja, Perjanjian Kinerja dan Bedah POK Tahun 2022.
Bersiap memasuki tahun 2022, KPU Kabupaten Kulon Progo mengadakan rapat koordinasi dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Perjanjian Kinerja serta bedah Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2022. Rapat diselenggarakan pada hari Kamis (23/12/2021) bertempat di RPP KPU Kabupaten Kulon Progo.
Memandu jalannya rapat, Yayan Mulyana selaku Kadiv Perencanaan Program dan Data menyampaikan rencana kerja yang akan dilaksanakan tahun depan beserta target yang diharapkan. Rencana kerja yang disusun ini dalam pelaksanaannya dapat disesuaikan, karena ada mekanisme yang memungkinkan untuk melakukan revisi menyesuaikan dengan kegiatan yang terlaksana agar lebih efisien.
Terkait anggaran kegiatan, KPU Kabupaten Kulon Progo telah menerima DIPA untuk tahun anggaran 2022 di bulan November lalu. Sekretaris menyampaikan secara garis besar anggaran yang diterima masih belum memenuhi kebutuhan. Selain itu berdasarkan surat sekretaris jenderal KPU Republik Indonesia nomor 3434/KU.02.4/01/2021 Tanggal 17 Desember 2021 perihal pelaksanaan anggaran KPU TA 2022 dan Surat Menteri Keuangan nomor : S-1088/MK.02/2021 tangal 29 November 2021 tentang Automatic Adjusment Belanja K/L TA 2022, KPU diminta untuk melakukan pencadangan anggaran sebesar 5% untuk memitigasi dampak berlanjutnya dan memburuknya kondisi pandemi Covid-19. Akhirnya, Ibah Muthiah Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo mengesahkan hasil rapat berupa Rencana Kerja Tahunan dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022,
Widi Purnama, Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo juga menghimbau kepada semuanya terutama bagi ASN untuk tidak bepergian selama libar Nataru, hall itu dilakukan sebagai bentuk perwujudan pencegahan Covid 19 (fy)