KPU KAB KULON PROGO CERMATI RANCANGAN PKPU VERIFIKASI PARTAI POLITIK
Menghadapi Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kulon Progo terus memantapkan diri dengan berbagai kegiatan. Salah satu yang dilakukan adalah melakukan pencermatan rancangan PKPU tentang Verifikasi Partai Politik. Hal ini dilakukan untuk memetakan berbagai hal dalam melaksanakan verifikasi partai politik sebagai syarat mengikuti Pemilu.
Acara pencermatan tersebut bertempat di RPP KPU Kabupaten Kulon Progo pada Rabu, 6 April 2022, dengan dihadiri semua Anggota Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan beberapa pelaksana di lingkungan KPU Kulon Progo. Metode Hybrid, baik luring maupun daring, masih digunakan dalam kegiatan tersebut.
Poin penting dalam kegiatan ini adalah konsistensi KPU dalam memfasilitasi Parpol untuk menjadi Peserta Pemilu 2024. Adapun Aplikasi Sistem Pendaftaran Partai Politik (SIPOL) kemungkinan tetap sama seperti Pemilu sebelumnya. Aplikasi ini diharapkan dalam prosesnya akan mempermudah Parpol maupun penyelenggara melaksanakan tahapan ini.
Tri Mulatsih selaku Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Kulon Progo, menyampaikan tujuan pencermatan ini supaya segala persiapan menjelang masuk tahapan Verifikasi Parpol, dapat dimitigasi oleh KPU Kabupaten Kulon Progo. Dan karenanya isu-isu kritis dalam tahapan verifikasi menjadi catatan penting. Catatan penting dalam draft PKPU tentang Verifikasi Parpol akan menjadi masukan perbaikan dalam penyusunan Peraturan KPU tentang teknis pengaturan verifikasi Partai Politik. (Pras)