KPU KAB. KULON PROGO LAKUKAN PENCERMATAN DRAFT PKPU TENTANG PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM DAN PEMILIHAN TAHUN 2024
Bertempat di RPP, (10/03) KPU Kabupaten Kulon Progo melakukan pencermatan draft PKPU tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.
Dalam pengantarnya Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, Ibah Muthiah, menyampaikan masukan dari ini dianggap sangat perlu karena KPU Kabupaten/Kota adalah penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di tingkat lokal yang langsung bersentuhan dengan masyarakat/pemilih.
Pencermatan tersebut dipandu oleh Hidayatut Thoyyibah selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Beberapa masukan hasil pencermatan tersebut akan dijadikan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) dan masukan yang akan disampaikan ke KPU DIY untuk diteruskan ke KPU RI sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024. (Pras)