KPU Kabupaten Kulon Progo Bahas Verifikasi Partai Politik, Jelang Tahapan Pemilu Tahun 2024
Wates, 8 Juni 2022
KPU Kabupaten Kulon Progo melakukan persamaan persepsi atas ketentuan dan prosedur verifikasi Partai Politik yang dilaksanakan dalam rapat bertempat di ruang Rumah Pintar Pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Tri Mulatsih, menyampaikan bahwa dasar yang digunakan untuk penyamaan persepsi verifikasi Partai Politik dari tahap persiapan sampai penetapan Partai Politik peserta Pemilu adalah draft PKPU tentang Verifikasi Partai Politik dan Surat Keputusan KPU Nomor 60 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan DIPA KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab./Kota bagian anggaran 076.
Berdasarkan ketentuan yang ada dalam draft PKPU dan DIPA, ada beberapa hal yang masih menjadi daftar inventaris masalah terkait dengan kegiatan verifikasi partai politik.
Pada kesempatan tersebut, Widi Purnama, Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, menyampaikan bahwa daftar inventaris masalah yang dihasilkan saat ini, kepastian jawaban ada pada PKPU tentang Verifikasi Partai Politik dengan petunjuk pelaksanaannya yang akan ditetapkan nantinya. (sap)