Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Diskusi Publik Bahas Penataan Daerah Pemilihan

Wates 25 Agustus 2025 – KPU Kabupaten Kulon Progo hari ini menggelar diskusi publik bertajuk "Menggagas Daerah Pemilihan yang Memperkuat Keadilan Elektoral, Legitimasi Demokrasi, dan Kedaulatan Rakyat" di Ruang Nakula Sadewa DPRD Kabupaten Kulon Progo. 

Acara ini merupakan kolaborasi antara KPU Kabupaten Kulon Progo dan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS). Diskusi publik dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini mengundang Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, OPD terkait, pimpinan partai politik, dan organisasi masyarakat.

Dalam diskusi ini, Abdul Gaffar Karim selaku akademisi dari Universitas Gadjah Mada sebagai narasumber memaparkan konsep daerah pemilihan (Dapil) dan pemenuhan hak politik rakyat. Ia juga membahas prinsip dasar Pemilu, elemen kunci, dan perbandingan sistem majoritarian dengan sistem proporsional.
 
Selanjutnya, Hidayatut Thoyyibah selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo, menjelaskan prinsip, metode, dan simulasi pembentukan Dapil. Ida menekankan pada tujuh prinsip utama yang harus dipenuhi dalam penataan dapil: Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada sistem Pemilu, Proporsionalitas, Integralitas wilayah, Cakupan wilayah yang sama, Kohesivitas, dan Kesinambungan

Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi simulasi  pembentukan dapil dengan diskusi kelompok. Sesi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis kepada para peserta mengenai kompleksitas dan pertimbangan dalam proses penentuan Dapil.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi masukan dan rekomendasi dalam tahapan menyusunan Dapil.

-Why

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 98 kali