KPU Kabupaten Kulon Progo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025
Rabu, 2 Juli 2025 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo mengadakan acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Kulon Progo dalam menjaga dan memastikan data pemilih tetap valid dan terkini.

Rapat pleno ini dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulon Progo, Kodim 0731 Kulon Progo, Polres Kulon Progo, Kesbangpol Kabupaten Kulon Progo, serta stakeholder terkait lainnya yang turut mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara transparan dan akuntabel.
Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih yang mencakup data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan data pemilih.
Berdasarkan dari hasil rekapitulasi Triwulan II Tahun 2025, jumlah daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Kulon Progo tercatat sebanyak 347.255, yang terdiri dari 169.132 pemilih laki-laki dan 178.123 pemilih perempuan, tersebar di 12 kapanewon.
Dengan adanya kegiatan ini, KPU Kabupaten Kulon Progo berharap semua pihak terus mendukung pemutakhiran data pemilih demi terselenggaranya Pemilu/Pemilihan yang lebih baik.
Rapat pleno ditutup dengan sesi diskusi dan tanggapan dari para stakeholder, yang sekaligus menjadi ajakan kepada seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam pemutakhiran data pemilih. Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan data pemilih yang akurat dan terpercaya sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan yang inklusif, partisipatif, dan berkualitas.
-Irv



