Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025 Pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten

Wates, 12 Juni 2025 KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025 secara daring melalui kanal media Zoom Meeting. 
Hadir dalam acara tersebut Iffa Rosita selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Inspektur Utama KPU Nanang Priyatna, Deputi Bidang Administrasi Suryadi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus sebagai narasumber, serta jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. 

Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa pengalaman penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi bahan dalam inventarisasi daftar risiko untuk menghadapi pemilu/pemilihan selanjutnya. Inventarisasi ini penting dilakukan KPU agar lembaga semakin sehat, efisien dan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Afif menambahkan, keserentakan pemilu, tahapan pemilu dan pilkada yang beririsan, pelaksanaan tahapan kampanye yang lebih singkat dibandingkan pemilu sebelumnya juga berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengadaan, seperti logistik dan distribusinya merupakan bagian dari risiko yang harus dihadapi KPU.

Sementara itu, Iffa menyampaikan bahwa pemetaan manajemen risiko bukan pekerjaan tambahan tetapi merupakan pekerjaan utama yang semestinya dilaksanakan oleh setiap satuan kerja. Pendekatan manajemen risiko dilakukan KPU secara terintegrasi dan kolektif agar meningkatkan ketahanan organisasi dalam menghadapi ketidakpastian, mengurangi potensi kerugian dan menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Selain itu, tujuan manajemen risiko ini untuk memastikan kelancaran proses pemilu dan pilkada, melindungi data dan informasi pemilih, mengantisipasi konflik sosial dan politik, serta mematuhi kepatuhan hukum dan regulasi. 

Pada sambutan penutupan Iffa menyampaikan manajemen risiko akan dimasukkan dalam Renstra KPU sehingga masing-masing satker akan serius dalam menilai risiko apakah akan berdampak besar, sedang atau kecil.

-Sap

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 286 kali