KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Dapil
Rabu (11/06), KPU Kulon Progo mengikuti rapat koordinasi salah satu tahapan penting dalam Pemilu, yakni pembentukan Dapil yang diadakan oleh KPU DIY.
Dalam rakor yang diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se DIY setiap KPU kabupaten/Kota memaparkan simulasi pembuatan Dapil didasarkan Data Agregat Kependudukan (DAK) setiap Kabupaten/Kota smester 2 tahun 2024. Dalam Rakor tersebut dihadiri seluruh Anggota KPU DIY dari Divisi Teknis dan Penyelenggraan, dan jajaran sekretariat KPU DIY, Anggota KPU Kab/kota se DIY dari Divisi Teknis dan Penyelenggraan, serta dari Kasubbag, staf Sub Bagian Teknis Penylenggaraan dan hukum dari masing-masing Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se DIY.

KPU Kulon Progo, yang diwakili oleh Hidayatut Thoyyibah selaku Ketua Divisi Teknis dan penyelenggaraan memaparkan beberapa simulasi Dapil. Dalam paparannya, Hidayatut menyampaikan bahwa telah melakukan audiensi kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan juga kepada DPRD Kulon Progo untuk bisa mendukung kegiatan pelibatan masyarakat secara lebih luas untuk mendukung kegiatan sosialisasi prinsip pembentukan Dapil kepada masyarakat luas.
Sejalan dengan itu, Tri Mulatsih selaku Ketua Divisi Teknis KPU DIY menekankan pentingnya proporsionalitas harga kursi agar semua pemilih terwakili.
"pembentukan dapil harus memenuhi 7 prinsip, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan" tuturnya.
-Pras