Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Ikuti Rapat Persiapan Desk Evaluation dan Wawancara Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

Wates, 25 Juli 2025, KPU Kabupaten Kulon Progo mengikuti rapat persiapan Desk Evaluation dan Wawancara Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Rapat ini  mengundang 19 satuan  kerja di lingkungan KPU yang sudah diusulkan dan dinyatakan lolos oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi selaku Tim Penilai Nasional (TPN) dan 3 unit kerja yang sudah mendapat predikat WBK yaitu Biro Parmas KPU, KPU DIY, dan KPU NTB sebagai narasumber.

Rapat di buka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita. Dalam sambutannya Iffa menyampaikan bahwa kepada 19 satuan kerja baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/kota yang sedang berjuang untuk mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk benar-benar mempersiapkan dan harus belajar dari unit kerja yang telah terlebih dahulu mendapat predikat WBK yaitu Biro Parmas KPU RI, Provinsi NTB, dan KPU DIY yang pada kesempatan ini menjadi narasumber.

Narasumber pertama Cahyo Ariawan,  Kepala Biro Parmas KPU,  menyampaikan langkah-langkah dalam pemenuhan enam area perubahan yang telah dilaksanakan oleh Biro Parmas. Lebih lanjut Cahyo menyampaikan contoh konkrit yang telah dilaksanakan yaitu mengadakan pelatihan terkait dengan budaya kerja berAKHLAK.

Narasumber kedua Ibah Mutiah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY,  yang dilanjutkan oleh Indra Yudistira, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU DIY. Ibah  menyampaikan bahwa kunci utama keberhasilan dalam tahap wawancara dan visitasi langsung oleh tim penilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yaitu bagaimana kita meyakinkan kepada tim terkait apa yang dipaparkan serta  pemaparan menggunakan video. Ibah menambahkan KPU DIY mempunyai inovasi berupa SIAKAD yaitu Sistem Administrasi Keuangan Badan Ad Hoc, "kami mampu menjelaskan bagaimana pentingnya aplikasi tersebut bagi Badan Ad Hoc,  yang sangat membantu dalam pengelolan anggaran yang besar". Sedangkan Indra Yudistira memamparkan alur dan pengalaman saat KPU DIY dilakukan penilaian dari kementerian Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi pada  akhir tahun 2024.

Narasumber ketiga yaitu Mars Ansori Wijaya, Sekretaris KPU Provinsi NTB,  menyampaikan bahwa strategi jitu menghadapi penilaian yaitu melalui inovasi yang telah dilakukan berupa Manager on Duty , Tour Guide Demokrasi dan E-Arsip serta kuncinya ada pada kolaborasi yang konsisten antara seluruh Pimpinan dan Sekretariat yang memastikan setiap inovasi berjalan dan membuktikan bahwa KPU Provinsi NTB siap menjadi birokrasi yang bersih dan melayani.

Rapat ditutup oleh Wahyu Yudi Wijayanti selaku Inspektur Wilayah II. Wahyu menyampaikan bahwa LKE yang telah disampaikan tidak hanya sekedar pemenuhan persyaratan, tetapi apa yang tertuang dalam LKE beserta evidence semua pegawai mengetahuai dan memahami.

-Sap

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 110 kali