Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo ikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-DIY Tahun 2025

Kulon Progo – KPU Kabupaten Kulon Progo ikuti Sosialisasi Monev KID yang diselenggarakan oleh KPU DIY melalui zoom meeting. Acara yang bertujuan untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan Informasi di Lingkungan KPU ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Kepala Sub Bagian yang membidangi Parmas dan SDM, dan Operator PPID se – DIY.



Dalam sambutannya, Ketua KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa Monev KID merupakan aktivitas yang dilakukan setiap tahun. Keterbukaan Informasi Publik harus dilakukan oleh KPU. Informasi sebagai hak dari setiap manusia dan Keterbukaan Informasi Publik penting bukan hanya pada saat akan penilaian tetapi harus kita siapkan setiap waktu. sehingga banyak hal yang harus disiapkan terkait pelaksanaan monev keterbukaan Informasi Publik ini.

Selanjutnya Evaluasi Monev KID ini disampaikan oleh Divisi Informasi KID Yogyakarta, Wawan Budiyanto. Dengan moderator Sri Surani selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU DIY.

Wawan Budiyanto dalam paparannya menyampaikan bahwa Tahun 2025 harapannya untuk Penilaian KID ini akan menjadi jauh lebih baik dibandingkan Tahun 2024. KPU bisa lebih fokus untuk penataan kelembagaan dan pertanggungjawaban secara administratif, karena sudah bekerja diluar tahapan. “Tahun 2025 merupakan moment yang sangat baik untuk memperoleh kategori Lembaga yang Informatif”, tegasnya.

Dari hasil monev KID Tahun 2024, KPU Kabupaten Kulon Progo masuk dalam kategori menuju Informatif. Terdapat banyak catatan kekurangan sehingga KPU Kabupaten Kulon Progo harus senantiasa berbenah dan berusaha memperbaikinya di Tahun 2025.

-Ipit

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 73 kali