KPU Kabupaten Kulon Progo ikuti Video Converence Rapat Koordinasi dan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB KPU DIY Triwulan II Tahun 2025
Wates, 4 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mengikuti Rapat Koordinasi dan Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kepala Sub Bagian yang membidangi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta staf pelaksana atau operator Sidalih di lingkungan KPU se-DIY, serta perwakilan dari stakeholder terkait di tingkat Provinsi DIY.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mengonsolidasikan data hasil pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan yang mencakup data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan data pemilih di masing-masing kabupaten/kota di DIY.

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu tugas KPU setelah tahapan pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, adalah melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kualitas daftar pemilih, termasuk memperbarui data warga yang sudah memenuhi syarat memilih maupun yang tidak lagi memiliki hak pilih dikarenakan alasan tertentu.
Melalui forum ini, KPU DIY mendorong seluruh KPU kabupaten/kota di Provinsi DIY untuk terus menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta memperkuat koordinasi dan konsistensi dalam proses pemutakhiran data di tingkat daerah.
-Irv