Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Tahun 2024

Wates – 22 April 2025 Bertempat di Ruang Rapat Menoreh Kompleks Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, KPU Kabupaten Kulon Progo secara resmi menyampaikan laporan pertanggungjawaban Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kulon Progo Tahun 2024 sebesar 7,5 Milyar kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kulon Progo Bapak Agung Setyawan, S.T., M.Sc, M.M., Sekretaris Daerah dan OPD terkait.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo, Sekretaris KPU Kabupaten Kulon Progo, Pejabat Struktural KPU Kabupaten Kulon Progo, dan Staf Pelaksana KPU Kabupaten Kulon Progo.

Budi Priyana selaku Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo sebesar Rp 7.529.112.405,- dari anggaran yang diberikan sebesar Rp 32.381.341.000,-. Artinya anggaran yang digunakan dalam Tahapan Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp 24.852.228.595,- atau 76.75%. Pengembalian dana tersebut sudah dilakukan melalui transfer ke kas daerah tanggal 24 Maret 2025 sebagai bentuk komitmen KPU Kabupaten Kulon Progo terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Priyana juga menyampaikan terkait pengajuan fasilitasi anggaran  untuk mendukung kegiatan KPU Kabupaten Kulon Progo seperti sarana dan prasarana untuk persiapan pemilihan selanjutnya serta  fasilitasi program kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan sosialisasi pendidikan pemilih.

Agung Setyawan, S.T., M.Sc, M.M., selaku Bupati Kulon Progo menerima laporan yang disampaikan sekaligus mengapresiasi dan siap bersinergi dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan konsolidasi demokrasi di Kabupaten Kulon Progo.

-fau

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 160 kali