Berita Terkini

KPU Kabupaten Kulon Progo Lakukan Evaluasi Sistem Pemilu

Kamis, 24 Juli 2025 bertempat di Rumah Pintar Pemilu, KPU Kabupaten Kulon Progo melaksanakan Diskusi Publik Evaluasi Sistem Pemilu Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan mengundang Ketua dan Anggota KPU DIY beserta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se DIY, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, LKiS, OPD terkait, perwakilan partai politik, organisasi masyarakat dan media massa. Kegiatan yang merupakan hasil kerjasama dengan LKiS ini dilakukan dengan metode luring dan daring melalui aplikasi zoom.

Dalam sambutan ketua KPU Kabupaten Kulon Progo serta pengarahan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, menyampaikan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut Surat Dinas KPU RI nomor 1109.

Masykuruddin Hafidz, selaku pembicara menyampaikan bahwa, Sistem Pemilu di Indonesia harusnya memperhatikan tujuan dari Pemilu itu sendiri, yang hadir sebagai kedaulatan rakyat untuk membentuk pemerintahan yang demokratis, pemerintah yang stabil dan efisien serta dapat bertanggungjawab.

Pada Pemilu Tahun 2024 jika dilihat dari hasil perolehan suara masih terdapat disproporsionalitas antar wilayah daerah pemilihan.

Sementara pembicara berikutnya,Hidayatut Thoyyibah menyampaikan bahwa, idealnya sistem Pemilu dapat membawa kepada situasi politik yang kita kehendaki yaitu menghasilkan pemimpin yang legitimatif, sehingga pemerintahan berjalan stabil.

Setelah penyampaian materi diskusi, peserta menyampaikan tanggapan. Marwanto selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menyoroti pelaksanaan pemilu yang masih berkutat dalam teknis semata dan mengabaikan pemilu sebagai budaya.
"Jika Pemilu mempertimbangkan budaya, maka hal-hal yang terkait dengan pendidian pemilih dan kolaborasi akan bisa menambah kualitas Pemilu dan partisipasi pemilih" tuturnya.

-Avie

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 121 kali