KPU Kabupaten Kulon Progo Melaksanakan Rapat Terkait dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Wates, 29 April 2025
SPIP adalah sistem yang harus dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pemerintahan, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. KPU Kabupaten Kulon Progo sudah secara berkala yaitu setiap bulan dan tahunan juga sudah melakukan pelaporan terkait dengan SPIP dalam bentuk pengiriman kartu kendali ke KPU RI melalui aplikasi e SPIP.
Pada kesempatan ini rapat dipandu ketua KPU Kabupaten Kulon Progo. Puja Rasa Satuhu selaku Ketua Divisi Hukum Pengawasan yang mengampu SPIP menyampaikan bahwa dengan telah melaksanakan SPIP maka bisa menjadi salah satu evidence bahwa kita telah melaksanakan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas.