Berita Terkini

KPU KABUPATEN KULON PROGO MEMULAI PENYUSUNAN DAERAH PEMILIHAN PEMILU TAHUN 2024

Menjelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kulon Progo gelar rapat koordinasi untuk persiapan penyusunan Daerah Pemilihan. Rapat yang diadakan di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Kulon Progo Jumat (11/11), mengundang Partai Politik dan OPD terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan sesuai dengan tujuh prinsip dalam penyusunan Daerah Pemilihan.

Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Kulon Progo, Puja Rasa Satuhu,  menyampaikan makna penting dari pembentukan Daerah Pemilihan di Pemilu 2024. Selanjutnya Tri Mulatsih sebagai Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan  KPU Kabupaten Kulon Progo memaparkan 7 prinsip Penataan Daerah Pimilihan.

Menurut Tri Mulatsih, alokasi kursi calon anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo  pada Pemilu Tahun 2024, sesuai dengan data yang ada, mempunyai kesamaan jumlah kursi dengan Pemilu Tahun 2019 yakni 40 kursi. 

Lebih lanjut dalam paparannya, Tri Mulatsih menyampaikan beberapa proyeksi dalam Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi. Dijelaskan bahwa dalam Pemilu Tahun 2024, Daerah Pemilihan sama dengan Pemilu Tahun 2019 akan tetapi alokasi kursi pada Daerah Pemilihan Kulon Progo 3 berkurang satu kursi, sehingga menjadi tujuh kursi. Satu tersebut berpindah alokasinya ke Daerah Pemilihan Kulon Progo 1 yang bertambah menjadi 11 kursi. Menurut Tri Mulatsih, proyeksi tersebut didasarkan bertambahnya jumlah penduduk di Daerah Pemilihan Kulon Progo 1 dan berkurangnya jumlah penduduk di Daerah Pemilihan Kulon Progo 3.

Selanjutnya KPU Kabupaten Kulon Progo memberikan kesempatan untuk memberikan masukan dari peserta rapat koordinasi. Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kulon Progo memberikan masukan bahwa penyusunan Daerah Pemilihan  hendaknya tetap mengacu pada 7 prinsip yang ada, dan tetap memberikan ruang  kelanjutan diskusi pada semua Partai Politik, sehingga output terpenting adalah terselenggaranya Pemilu 2024 yang aman dan sukses untuk semua lapisan warga Kabupaten Kulon Progo.

Dari Partai Politik, proyeksi sementara tersebut perlu pembahasan internal di masing-masing partai politik. “Pertemuan ini merupakan awal dari kita memperoleh kepastian Daerah Pemilihan Pemilu 2024, tentunya akan ada diskusi-diskusi lebih lanjut melibatkan lebih banyak pihak  stakeholder”, ujar Tri Mulatsih.  (Pras)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 175 kali